Translate

Senin, 17 Oktober 2011

Sajak Sebatang Lisong

Menghisap sebatang lisong
melihat Indonesia Raya
mendengar 130 juta rakyat
dan di langit
dua tiga cukung mengangkang
berak di atas kepala mereka

matahari terbit
fajar tiba
dan aku melihat delapan juta kanak – kanak
tanpa pendidikan

aku bertanya
tetapi pertanyaan – pertanyaanku
membentur meja kekuasaan yang macet
dan papantulis – papantulis para pendidik
yang terlepas dari persoalan kehidupan

delapan juta kanak – kanak
menghadapi satu jalan panjang
tanpa pilihan
tanpa pepohonan
tanpa dangau persinggahan
tanpa ada bayangan ujungnya
..
menghisap udara
yang disemprot deodorant
aku melihat sarjana – sarjana menganggur
berpeluh di jalan raya
aku melihat wanita bunting
antri uang pensiunan

dan di langit
para teknokrat berkata :

bahwa bangsa kita adalah malas
bahwa bangsa mesti dibangun
mesti di up-grade
disesuaikan dengan teknologi yang diimpor

gunung – gunung menjulang
langit pesta warna di dalam senjakala
dan aku melihat
protes – protes yang terpendam
terhimpit di bawah tilam

aku bertanya
tetapi pertanyaanku
membentur jidat penyair – penyair salon
yang bersajak tentang anggur dan rembulan
sementara ketidak adilan terjadi disampingnya
dan delapan juta kanak – kanak tanpa pendidikan
termangu – mangu di kaki dewi kesenian

bunga – bunga bangsa tahun depan
berkunang – kunang pandang matanya
di bawah iklan berlampu neon
berjuta – juta harapan ibu dan bapak
menjadi gemalau suara yang kacau
menjadi karang di bawah muka samodra

kita mesti berhenti membeli rumus – rumus asing
diktat – diktat hanya boleh memberi metode
tetapi kita sendiri mesti merumuskan keadaan
kita mesti keluar ke jalan raya
keluar ke desa – desa
mencatat sendiri semua gejala
dan menghayati persoalan yang nyata

inilah sajakku
pamplet masa darurat
apakah artinya kesenian
bila terpisah dari derita lingkungan
apakah artinya berpikir
bila terpisah dari masalah kehidupan

~ W.S. Rendra ~
(itb bandung – 19 Agustus 1978)

TATACARA DAN PERSYARATAN PEMBUATAN KTP DAN KIA

Retribusi
BIAYA PEMBUATAN AKTA
Berdasarkan Kep.Mendagri Nomor 117 Tahun 1992
NO JENIS AKTA CATATAN SIPIL BESARNYA RETRIBUSI
WNI WNA
I AKTA KELAHIRAN
a Tepat waktu pelaporan (Tidak terlambat) 10.000,- 30.000,-
b Terlambat Pelaporan 15.000,- *) 40.000,- *)
c Kutipan Kedua dan seterusnya 10.000,- 30.000,-
Keterangan : *) Belum termasuk Biaya SK Walikota Rp. 5.000,-
II AKTA PERKAWINAN
a Pencatatan didalam kantor 30.000,- 60.000,-
b Pencatatan diluar kantor 40.000,- 80.000,-
c Pencatatan terlambat 50.000,- 100.000,-
d Kutipan kedua dan seterusnya 10.000,- 30.000,-
III AKTA PERCERAIAN
a Pencatatan tidak terlambat 40.000,- 80.000,-
b Pencatatan terlambat 50.000,- 100.000,-
c Kutipan kedua dan seterusnya 50.000,- 100.000,-
IV AKTA KEMATIAN
a Pencatatan tidak terlambat 2.500,- 5.000,-
b Pencatatan terlambat 3.500,- 7.500,-
c Kutipan kedua dan seterusnya 5.000,- 10.000,-
V AKTA PENGAKUAN ANAK
a Akta pengakuan anak 35.000,- 75.000,-
b Kutipan kedua dan seterusnya 30.000,- 60.000,-
VI PENGESAHAN ANAK 50.000,- 75.000,-
VII PENGANGKATAN ANAK
a Pencatatan tidak terlambat 25.000,- 50.000,-
b Pencatatan terlambat 50.000,- 100.000,-
VIII PENCATATAN PERUBAHAN
a Perubahan kewarganegaraan 25.000,- 50.000,-
b Perubahan nama 25.000,- 50.000,-
c Pembataalan akta 50.000,- 100.000,-
IX DUPLIKAT/SALINAN AKTA
a Kelahiran 25.000,- 50.000,-
b Kematian 10.000,- 20.000,-
c Perceraian 30.000,- 60.000,-
d Perkawinan 30.000,- 60.000,-
e Pengakuan anak 30.000,- 60.000,-
X SURAT KETERANGAN
Setiap surat 5.000,- 10.000,-
XI BUKTI PELAPORAN
a Pelaporan tidak terlambat 20.000,- -
b Pelaporan terlambat 30.000,- -
XII LEGALISASI KUTIPAN AKTA
Per Lembar 200,- -
XIII PENGESAHAN ALIH BAHASA AKTA KEDALAM BAHASA ASING 10.000,- -